RAKYATKU.COM, PAREPARE --Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan kondisi ketika tekanan darah di atas batas normal (130/80 mmHg atau lebih). Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai macam komplikasi kesehatan yang membahayakan nyawa jika dibiarkan.
Bahkan, gangguan ini dapat menyebabkan peningkatan risiko terjadinya penyakit jantung, stroke, hingga kematian.
Istilah tekanan darah sendiri bisa digambarkan sebagai kekuatan dari sirkulasi darah terhadap dinding arteri tubuh yang merupakan pembuluh darah utama.
Baca Juga : Pemkot Parepare Gandeng OJK Edukasi Keuangan Organisasi Perempuan
Besarnya tekanan yang terjadi bergantung pada resistensi dari pembuluh darah dan seberapa intens jantung untuk bekerja.
Kabid Wasdal RSUD Andi Makkasau , Martha Iskandar menyebut seseorang dapat mengalami tekanan darah tinggi apabila semakin banyak darah yang dipompa oleh jantung dan akibat sempitnya pembuluh darah pada arteri.
"Gejala atau keluhan munculnya penyakit hipertensi diantaranya sakit kepala dan pusing, jantung berdebar-debar, rasa sakit di dada, gelisah,penglihatan kabur dan mudah lelah,"jelasnya.
Baca Juga : Husni Syam Paparkan Kemajuan Parepare pada Peserta PKP PPSDM Kemendagri
Martha menjelaskan ketika mendapati gejala seperti itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah dan mengontrol hipertensi
"Mengetahui tekanan darah, tekanan darah normal berada pada 120/80 mmHg, minum obat teratur dan sesuai anjuran dokter, berhati-hati dalam menggunakan obat bebas, melakukan kontrol tekanan darah secara teratur, melakukan aktivitas fisik secara teratur minimal 30 menit per hari, mengonsumsi makanan bergizi dengan mengurangi konsumsi garam, menghindari minuman beralkohol dan merokok, mencukupi kebutuhan tidur, diet dengan menggunakan gizi seimbang serta mempertahankan berat badan dalam kondisi ideal,"umbarnya.